Batik sudah menjadi industri sejak lebih dari 300 tahun lalu saat kain ini diperdagangkan. Kini industri batik mendapat tantangan baru. Bukan dari turunnya minat konsumen, tetapi dari cara berproduksinya sendiri ketika kini lingkungan menjadi isu penting dunia.
Limbah industri dan bahan baku pembuatan batik menjadi sorotan, terlebih ketika batik Indonesia diakui sebagai warisan dunia tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada tahun 2009.
Ketika batik menjadi industri besar, kebutuhan memproduksi dengan cepat untuk memenuhi permintaan pasar bertemu dengan teknologi. Harmen C Veldhuisen dalam Fabric of Enchantment, Batik from the North Coast of Java (1996) mencatat, cap yang terbuat dari tembaga kemungkinan besar diciptakan pada tahun 1840-1850.
Selain teknologi cap yang mempersingkat proses produksi, hadir pula pewarna sintetis yang memberi warna lebih beragam dan lebih cemerlang dari pewarna alam, meskipun teknologi juga melahirkan pewarna sintetis ramah lingkungan. Dalam perjalanannya, proses pewarnaan dan pembuangan malam atau lilin menjadi sumber pencemaran. Bahan penolong hidrosulfit (HSO) yang digunakan sebagai pemutih untuk memperpendek proses pewarnaan sehingga menurunkan biaya produksi, menurut Komarudin Kudiya dari batik Komar, berbahaya bagi kesehatan paru.
Mengingat lebih dari 48.000 industri batik sebagian besar berskala kecil dan menengah, memperkenalkan proses produksi ramah lingkungan haruslah disertai pendampingan, termasuk pembiayaannya.
Batik bersih
Memproduksi batik secara ramah lingkungan bukan hanya untuk kepentingan ekspor, melainkan karena kebutuhan akan produksi yang berkelanjutan.
Industri batik membutuhkan banyak air dalam proses pencuciannya, menggunakan bahan bakar untuk mencairkan lilin dan kemudian melarutkannya, menggunakan pewarna dan bahan penolong kimiawi.
Upaya memproduksi batik secara ramah lingkungan, seperti mencari pewarna alami, bahan penolong yang aman, hingga pengolahan limbah cair, sudah dilakukan di Balai Besar Kerajinan dan Batik di Yogyakarta, Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Bandung, selain upaya oleh pelaku usaha, seperti Bin House, Carmanita, dan Batik Komar.
Dalam kenyataan, menggunakan pewarna alami tidak gampang, terutama karena para pembuat batik harus meriset sendiri untuk mendapat warna sesuai keinginan. Pun membuat pewarna alami butuh waktu lama dan bahan baku cukup besar.
”Mengkudu bisa menghasilkan warna merah, tetapi cari pohon mengkudu di Bandung di mana?” kata Komarudin yang bengkelnya ada di Bandung dan Cirebon.
Bahan baku pewarna alami tersedia banyak di Indonesia yang kaya keragaman hayati. Kulit batang gambir, menurut Komarudin, bisa menghasilkan warna merah, begitu juga kunyit (kuning), bugenvil (kuning hingga coklat muda), atau rebusan daun alpukat, biji cengkih dan duwet (warna kecoklatan).
Meski begitu, akan lebih praktis bila pembuat batik bisa mendapatkan bahan pewarna alam yang sudah tinggal pakai. Kendalanya, harganya mahal.
”Bubuk indigofera untuk pewarna biru, 30 gram harganya Rp 150.000. Sementara pewarna sintetis cuma Rp 25.000 dan bisa mewarnai lebih banyak kain,” tambah Komar.
Mengolah limbah cair juga sudah dilakukan satu-dua pengusaha batik, tetapi belum menjadi kesadaran umum. Kementerian Lingkungan Hidup menurut Program Prakarsa Batik Bersih (Clean Batik Initiative/CBI), konsisten mengidentifikasi UKM batik sebagai salah satu pencemar terburuk sungai di Indonesia. UKM batik juga merupakan produsen karbon terbesar karena menggunakan bahan bakar dan listrik, selain memakai bahan pewarna kimia dan bahan pemutih yang berbahaya bagi kesehatan.
Carmanita, desainer mode yang selalu memakai teknik batik dalam rancangannya, menyambut positif inisiatif Prakarsa Batik Bersih. Prakarsa yang diluncurkan awal bulan ini merupakan program empat tahun hingga 2013 diimplementasikan Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman (Ekonid) dan IHK- Akademie Munich ini didanai Komisi Uni Eropa melalui program hibah SWITCH Asia.
Dalam program CBI yang menggunakan konsep yang dikembangkan khusus oleh Pusat Produksi Bersih Nasional ini, UKM yang berpartisipasi dapat mengikuti lokakarya produksi berkelanjutan, 10 hari pendampingan teknis produksi batik bersih, dan konsultasi teknis selama program. Selain aspek produksi, UKM juga bisa mengikuti konsultasi mengenai konsumsi berkelanjutan dan dialog kebijakan bersama pejabat pemerintahan dari tingkat lokal hingga nasional dan semua program bebas biaya.
Bagi perancang seperti Carmanita, yang karyanya juga digunakan di luar negeri, memproduksi batik bersih adalah nilai tambah bagi karyanya.
Bagi UKM batik, yang memberi pekerjaan bagi 792.285 tenaga kerja ini, memproduksi batik bersih berarti juga produksi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap keselamatan perajinnya.
Salah satu syarat penghargaan warisan budaya dunia bagi batik Indonesia oleh UNESCO adalah dijaminnya hak asasi manusia, termasuk hak asasi pekerja atas upah dan keselamatan kerja.
Meski begitu, yang lebih penting lagi adalah memastikan inisiatif ini dapat menjangkau perajin yang paling membutuhkan di sejumlah daerah.
(baca berita selengkapnya di Kompas.com)
